Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Berdasarkan hasil pleno KPU, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kepulauan Talaud Triwulan III Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Uraian | Jumlah |
|---|---|
Jumlah Kecamatan | 19 |
Jumlah Desa/Kelurahan | 153 |
Pemilih Laki-laki | 37.460 |
Pemilih Perempuan | 36.586 |
Total Pemilih | 74.046 |
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru, dengan rincian sebagai berikut:
Pemilih meninggal dunia: 17 pemilih
Pindah domisili: 9 pemilih
Anggota TNI: 10 pemilih
Anggota Polri: 2 pemilih
Pemilih baru: 22 pemilih
Berikut Hasil Pengawasan Bawaslu Talaud Perkecamatan serta Pandangan Bawaslu Talaud terhadap hasil pencermatan data.
https://drive.google.com/file/d/1R9xAa7qci591Yp-0AdUHiDgOItJFzZi3/view?usp=drive_link