Melonguane, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud mengelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kepulauan Talaud. Senin (11/08/2025).
Melonguane, Bawaslu Kepulauan Talaud dalam berbagai kesempatan terus mendorong terciptanya arus besar keterlibatan partisipatif dari semua pihak dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan guna mempersempit ruang terjadinya pelanggaran.
Melonguane-Bawaslu Kepulauan Talaud, sehubungan dengan surat pemberitahuan nomor 232/RT.01.3-SD/7105/1/2025 tentang pelaksanaan pengosongan Kotak Suara Pemilihan Tahun 2024, maka Bawaslu Kepulauan Talaud melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pencegahan dan Humas Sidra Sofyan, S.Pd melakuk
Melonguane, Guna memaksimalkan pelaksanaan kerja, Bawaslu Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan secara daring, Kamis (07/08/2025)