Bawaslu Talaud Awasi Pengambilan Daftar Hadir DPK Pilkada 2024
|
Melonguane-Bawaslu Talaud, Dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan pengawasan Pengambilan Daftar Hadir DPK yang berada dalam Kotak Kontainer Logistik Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2025 di Gudang Logistik KPU Kepulauan Talaud, Jumat (22/08/2025)
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Sidra Sofyan saat melakukan pengawasan menyebutkan bahwa pengambilan dokumen Daftar Hadir ini merupakan bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan perlu untuk diawasi secara baik.
"Sebagaimana surat edaran Bawaslu RI nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan PDPB, dimana Bawaslu memiliki kewajiban dan Tugas untuk terus melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan data Pemilih yang bersumber dari data pemilih pada pemilihan sebelumnya". Tutur Sidra.
Sidra juga mengungkapkan bahwa fokus pengawasan Bawaslu Talaud yakni pada data Pemilih yang masuk dalam DPK pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Bawaslu Talaud nanti akan memastikan data pemilih tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akan segera di mutakhirkan KPU Kepulauan Talaud.
#AyoAwasiBersama
#bawaslutalaud
#BawasluMengawasi
#KawalPDPB
#SinergiMengawasiJagaDemokrasi
Humas