Lompat ke isi utama

Berita

Tugas bawaslu dalam Kampanye

Tugas bawaslu dalam Kampanye
\n

Tugas Bawaslu Dalam Kampanye Pemilu 2019, terdiri dari :

\n\n\n\n
  1. Tahap Pencegahan. Ditahap ini Bawaslu melakukan sosialisasi peraturan dan larangan kampanye, pemetaan potensi kerawanan, supervisi dan koordinasi antar lembaga serta peningkatan partisipasi masyarakat.
  2. Tahap Pengawasan. Ditahap pengawasan mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu dan larangan dalam pelaksanaan pemilu. Selanjutnya
  3. Tahap Penindakan. Ditahap ini bawaslu melakukan penindakan, jika ada pelanggaran dalam pemilu.
\n\n\n\nBawaslu Awasi.\n"