Tugas bawaslu dalam Kampanye
|
\n
Tugas Bawaslu Dalam Kampanye Pemilu 2019, terdiri dari :
\n\n\n\n- Tahap Pencegahan. Ditahap ini Bawaslu melakukan sosialisasi peraturan dan larangan kampanye, pemetaan potensi kerawanan, supervisi dan koordinasi antar lembaga serta peningkatan partisipasi masyarakat.
- Tahap Pengawasan. Ditahap pengawasan mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu dan larangan dalam pelaksanaan pemilu. Selanjutnya
- Tahap Penindakan. Ditahap ini bawaslu melakukan penindakan, jika ada pelanggaran dalam pemilu.