Tandatangani NPHD, Bawaslu Talaud Apresiasi Dukungan Pemda dalam Pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang
|
Talaud - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Menjelang penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Tahun 2025 di Kecamatan Essang, Bawaslu Kepulauan Talaud melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud di Lantai II ruang rapat Sekretaris Daerah. Selasa (18/03/2025).
Dalam Agenda tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Zenith T.M. Anaada menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada untuk Pemungutan Suara Ulang ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan di setiap tahapan PSU. Zenith juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah telah mengalokasikan dana PSU melalui efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Zenith juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah selama tahapan PSU berlangsung. "Saya berharap seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar hingga hari pelaksanaan, serta masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik," tambahnya
Dengan di Tandatangani NPHD ini maka semua proses untuk pelaksanaan pengawasan PSU akan berjalan lebih baik, selanjutnya Bawaslu Talaud akan memaksimalkan pelaksanaan pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat.
Editor: Humas