Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalami Materi Penyelesaian Sengketa
|
Melonguane, Bawaslu Talaud — Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hari ini mendapatkan pembekalan penting mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Materi ini menjadi salah satu sesi inti dalam rangka memperkuat kapasitas masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
Kegiatan yang berlangsung secara Daring ini yang menjelaskan berbagai bentuk sengketa proses pemilu, mulai dari tahapan penetapan daftar pemilih hingga pelanggaran tata cara kampanye.materi pembelajaran ini menekankan bahwa penyelesaian sengketa bukan hanya menjadi domain lembaga pengawas, tetapi juga dapat melibatkan peran aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Peserta diajak memahami mekanisme pengajuan permohonan sengketa, bukti yang dibutuhkan, serta pentingnya asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum dalam setiap proses penyelesaian.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini merupakan upaya Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan masyarakat sipil, mahasiswa, dan komunitas lokal agar lebih peka terhadap potensi pelanggaran serta aktif melaporkannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan berakhirnya sesi ini, diharapkan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis
Editor : Humas