Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Talaud Kembali Ingatkan Kades

Menjelang Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Talaud Kembali Ingatkan Kades
\n

Badan\nPengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud, menggelar\nsosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019, bagi Kepala Desa (Kades).\nSenin, (8/4/19).

\n\n\n\n

Kegiatan\nyang bertempat di aula Cendrawasih, Kecamatan Melonguane diikuti puluhan Kepala\nDesa (Kades) se-Kabupaten Kepulauan Talaud.

\n\n\n\n

Komisioner\nBawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Tevi C Wawointana dalam sambutanya berharap\nKepala Desa untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilu 2019. “Bawaslu selalu\nmengingatkan Kepala Desa, untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilu. Jangan\nkarena kepentingan orang tertentu bapak atau ibu dimanfaatkan”. Dalam\nundang-undang pemilu no 7 tahun 2017 pasal 280 Kepala Desa dilarang mengikutsertakan\ndalam kampanye. Ujar Tevi

\n\n\n\n

Wawointana,\nmenambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud sedang menangani tiga\nkasus pelanggaran pemilu, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu diantaranya\nadalah Kepala Desa. Tevi berharap kasus yang sedang ditangani Bawaslu Talaud\nadalah kasus pertama dan terakhir dimasa pemilu 2019.

\n\n\n\n

Sementara\nKetua Bawaslu Talaud Jekman Wauda, memulai materinya dengan menjelaskan tetang\ndemokrasi hingga pentingnya pemilu 2019 kepada Kepala Desa (Kades) yang hadir.

\n\n\n\n

Ketua\nbawaslu, Pemilu sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat artinya bahwa\ndalam pemilu rakyat akan memilih wakil-wakilnya yang diharapkan bisa\nmemperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.

\n\n\n\n

“Kita\nmenjadikan pemilu sebagai cara bagi kita untuk menentukan nasib kedepan. Dengan\nberpartisipasi dalam pemilu kita bisa ikut menentukan siapa yang layak\nmengelolah urusan kita. Lewat pemilu kita bisa “memecat” orang-orang yang\nterbukti tidak becus di periode sebelumnya, dengan memastikan mereka tidak akan\ndipilih lagi” Tutup Jekman.

\n\n\n\n


\n