Memperkuat kesamaan perspektif dalam penegakan hukum, Bawaslu Talaud gelar rakor bersama Kepolisian dan Kejaksaan.
|
Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu\n(Gakumdu) antara Badan Pengawas Pemilihan Umum\n(Bawaslu), Kepolisian dan\nKejaksaan digelar di Penginapan Permata 2, \nKecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Kamis (4/4/19)
\n\n\n\nKetua Bawaslu Talaud Jekman Wauda, dalam sambutanya menjelaskan bahwa pemilihan umum tahun 2019 tinggal 13 hari lagi. Selama tahapan proses pemilu berlangsung kemugkinan kita diperhadapkan dengan pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrasi, pidana pemilu atau pelanggaran kode etik. Karena itu rapat koordinasi gabungan antara Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sangat penting terutama untuk memperkuat kesamaan perspektif dalam penegakan hukum.
\n\n\n\nSementara itu kepala Kejaksaan Negeri Talaud Sutikno, menjelaskan bahwa\nketerlibatan jaksa dalam pemilu 2019 maupun pilkada sudah diatur dalam\nundang-undang, sehingga pihaknya berharap jaksa yang tergabung dalam gakumdu dapat\nmenjalankan tugasnya dengan baik.
\n\n\n\nPenegakan hukum itu sangat penting. Manfaat penegakan Hukum\nitu salah satunya membuka pintu-pitu\nyang menghambat kesejahteraan masyarakat, misalnya dengan adanya kepolisian orang\ntakut mencuri di jalan, sehingga dengan itu orang merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktifitas.
\n\n\n\nSutikno juga menambahkan bahwa keberhasilan bawaslu itu\nbukan dari berapa banyak penanganan\npelanggaran pemilu, tetapi dilihat dari seberapa banyak sosialisasi yang\ndilakukan oleh Bawaslu kepada masyarakat. Semakin banyak sosialisasi yang\ndilakukan Bawaslu semakin\nsedikit juga pelanggaran yang\ndilanggar oleh masyarakat.
\n\n\n\nSelain Kepolisian dan Kejaksaan rapat koordinasi juga diikuti komisioner panwascam terutama divisi Hukum\nPenindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
\n\n\n\n