Lompat ke isi utama

Berita

KORDIV P3S BAWASLU TALAUD, GLENDY IKUTI RAKOR PENYELESAIAN SENGKETA DI BAWASLU PROVINSI SULUT

KORDIV P3S BAWASLU TALAUD, GLENDY IKUTI RAKOR PENYELESAIAN SENGKETA DI BAWASLU PROVINSI SULUT
\n\n\n\n\n

Bawaslu Talaud-Bertempat di ruang rapat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Glendy Dalope, S.Kom serta Staf Pelaksana Teknis P3S Andi Binanti, SH mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara dalam rangka persiapan menghadapi penyelesaian sengketa proses Pemilu. Rabu, (23/8/2023).

\n\n\n\n

Dalam agenda tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh pada pembukaan kegiatan menekankan kepada jajarannya agar benar-benar memahami segala hal yang berkaitan dengan pananganan penyelesaian sengketa proses, baik berkaitan dengan Perbawaslu tentang Tata cara penyelesaian sengketa maupun juknis penanganannya.

\n\n\n\n

Selain itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang hadir pada saat itu ikut memastikan kesiapan jajarannya. Rumagit memastikan kesamaan persepsi tentang mekanisme penanganan penyelesaian sengketa proses. Hal tersebut dinilai penting menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya divisi yang membidangi penyelesaian sengketa.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Terkait dengan hasil tindak lanjut rapat koordinasi sebagaimana yang di harapkan Bawaslu Provinsi Sulut, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Talaud Glendy Mengungkapkan bahwa meskipun belum ada aktivitas penyelesaian sengketa, Bawaslu Talaud telah menyiapkan SDM dengan terus melakukan simulasi dan pelatihan dalam menghadapi dan menyelesaikan sengketa Proses Pemilu yang berkemungkinan terjadi di Bawaslu Talaud.

\n"