Jelang PSU, Bawaslu Talaud Lantik Dua Anggota Panwaslu Kecamatan Essang
|
Melonguane, Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang akang berlangsung pada seluruh TPS di Kecamatan Essang, Bawaslu Kepulauan Talaud melakukan pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji terhadap dua Anggota Panwaslu Kecamatan Essang. Lacasa Porodisa Melonguane (21/03/2025)
Sebelumnya Bawaslu Kepulauan Talaud melalui surat Keputusan nomor 02/KP/K.SA-07/3/2025 telah mengaktifkan kembali salah satu Anggota Panwaslu Kecamatan Essang pada Pilkada Tahun 2024. Sementara dua anggota lainnya berdasarkan hasil evaluasi tidak dapat dilanjutkan lagi masa tugasnya. Adapun yang dilantik yakni saudari Volin Tempoh dan Joshua J. Wua sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Essang yang baru.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Talaud Zenith T.M. Anaada, S.IP dan Anggota Bawaslu Kepulauan Talaud Sidra Sofyan, M.Pd serta di saksikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H, dan Perwakilan Kodim 1312 Pasi Intel Kapten Inf Alvian Taengetan dimana hal ini menjadi wujud sinergitas, dan berkolaborasi agar pelaksanaan PSU Pilkada di Kecamatan Essang nanti sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kepulauan Talaud Zenith T.M. Anaada menegaskan bahwa Panwascam yang baru dilantik harus meningkatkan pengawasan dan lebih proaktif dalam mencegah potensi pelanggaran serta terus menjaga Integritas dan marwah Lembaga Pengawas Pemilu.
“Selain profesionalisme, panwascam harus menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya. Tugas yang diemban ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan demi terwujudnya Pemilu berkualitas, aman, damai dan demokratis. Untuk itu integritas dan komitmen untuk mengemban amanah harus dijaga dengan baik,” tutur Zenith.
Zenith menjeaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Essang yang baru dibentuk ini akan berkerja selama dua bulan dan setelah pelantikan ini mereka akan berkerja bersama Bawaslu Kabupaten Talaud untuk membentuk Pengawas Kelurahan/Desa serta Pengawas PTPS.
Editor HUMAS