JELANG PENETAPAN DCS PILEG 2024, JAJARAN SEKRETARIAT BAWASLU TALAUD IKUTI ARAHAN BAWASLU PROVINSI SULAWESI UTARA

Melonguane, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud bersama Jajaran Sekretariat mempersiapkan diri jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud, sebagaimana dalam rapat koordinasi persiapan pengawasan DCS dan Penanganan Potensi Sengketa pasca penetapan DCS lewat zoom meeting bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara serta 15 Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara, Koordinator Sekretariat Fiktor Koropit, SE,.MSA memaparkan kesiapan Sarana dan Prasarana penunjang seperti ruang sidang, palu sidang, dokumentasi persidangan, serta kemampuan SDM dalam menghadapi potensi sengketa yang berkemungkinan terjadi, tidak hanya itu Bawaslu Talaud juga menyampaikan hasil-hasil pelaksanaan pengawasan penyusunan DCS oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dalam rapat zoom menegaskan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota perlu menginventarisir setiap potensi terjadinya Dugaan Pelanggaran maupun Potensi Terjadinya sengketa setelah penetapan DCS. “dalam memaksimalkan kinerja pengawasan Penyusunan hingga penetapan Daftar Calon Sementara kita perlu menginventarisir setiap potensi terjadinya pelanggaran dan terjadinya sengketa”

tidak hanya itu Pimpinan Donny Rumagit juga menegaskan setiap pelaksanaan pengawasan harus membuat laporan hasil pengawasan (LHP) dan segera mungkin menyampaikan kepada Bawaslu Provinsi jika terdapat adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan.

kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud. (16/08/23)