Lompat ke isi utama

Berita

Data Parpol Dicek Ulang! Bawaslu Talaud Gerak Cepat Awasi Sipol

foto pengawasan

Pimpinan Glendy Dalope (Kemeja Hitam) didampingi staf Nelasari Aomo lakukan pengawasan langsung terhadap data parpol melalui silon KPU Talaud

Melonguane, Kepulauan Talaud, – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud telah melakukan rekapitulasi data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kamis (20/11/2025)

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu Talaud, Glendy Dalope, didampingi oleh staf pengawas Sipol, Nelasari Aomo. Keduanya turun langsung ke kantor KPU Talaud untuk memantau proses pemutakhiran data serta mengecek integrasi dan akurasi data partai politik di dalam sistem.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Bawaslu meninjau tahapan pemutakhiran yang sedang berjalan, mulai dari proses input data, verifikasi administrasi, hingga rekapitulasi akhir di aplikasi Sipol. Bawaslu menekankan pentingnya akurasi data keanggotaan partai politik karena menjadi dasar dalam tahapan verifikasi peserta Pemilu ke depan.

Glendy Dalope menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh data yang diinput dalam Sipol benar-benar valid dan telah melalui proses pemutakhiran yang benar,” ujarnya.

adapun pengawasan berkenaan dengan data Partai Politik yang dimutakhirkan meliputi, Kepengurusan partai politik, Keterlibatan perempuan dalam kepengurusan, serta domisili kantor dan keanggotaan partai. Dengan dilaksanakannya pengawasan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data parpol di tingkat daerah berjalan lancar dan dapat mendukung persiapan tahapan pemilu berikutnya.

Foto : Arif Aser Sasoeng

Editor : Humas