Cegah Data Bermasalah, Bawaslu Talaud Awasi Coklit Terbatas di Beo Selatan hingga Gemeh
|
Melonguane-Kepulauan Talaud. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV secara serentak tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di enam kecamatan, yakni Kecamatan Beo Selatan, Beo, Beo Utara, Essang Selatan, Essang, dan Gemeh. Kamis (13/11/2025).
Pengawasan lapangan dipimpin langsung oleh Koordinator Subbag Pengawasan, Jutrianto Wauda, yang memastikan seluruh proses coklit berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih serta memastikan tidak ada potensi pelanggaran dalam tahapan pemutakhiran data.
Menurut Jutrianto Wauda, pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa petugas pemutakhiran data menjalankan tugas sesuai standar, mulai dari verifikasi identitas pemilih, penyesuaian data administrasi, hingga pencatatan pemilih baru maupun perbaikan data pemilih yang sudah ada. Selain itu, pengawasan ini bertujuan menjamin keterbukaan proses, mendorong validitas daftar pemilih, serta mencegah adanya pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercatat dalam daftar. Selain memantau langsung proses coklit, Bawaslu turut menerima laporan masyarakat apabila ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian data di lapangan.
Dengan terlaksananya pengawasan serentak ini, Bawaslu Talaud berharap proses pemutakhiran data pemilih Triwulan IV dapat menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemilihan di tahun-tahun berikutnya.
Editor : Devi Paputungan