Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Talaud, Kodim 1312/Talaud Kedepankan Netralitas Pada PSU di Kecamatan Essang

foto narasumber

Anggota Bawaslu Talaud Sidra Sofyan, S.Pd,.M.Pd bersama Komandan Kodim 1312/Talaud saat memberikan materi tentang netralitas anggota TNI pada pelaksanaan PSU Pilkada di Kecamatan Essang

Talaud-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Kecamatan Essang, Kodim 1321/Talaud menggelar Sosialisasi Tentang Netralitas TNI pada Prajurit Kodim 1312/Talaud dengan mengundang Bawaslu Kepulauan Talaud untuk menyampaikan materi tentang netralitas TNI. Kamis (27/03/2025)

Anggota Bawaslu Kepulauan Talaud Sidra Sofyan, M.Pd selaku Kordiv hukum dan Pencegahan menyampaikan kegiatan yang di inisiasi Kodim 1312/Talaud ini dilaksanakan pada waktu yang tepat, mengingat PSU Pilkada 2024 semakin mendekat. Ia menjelaskan pentingnya menjaga netralitas TNI, dalam setiap tahapan PSU, karena pelanggaran terkait netralitas dapat mempengaruhi integritas pemilu. Sidra juga menjelaskan aturan terkait netralitas TNI dari sudut pandang undang-undang Pemilihan Kepala daerah, serta menyampaikan bahwa terdapat sanksi jika terjadinya pelanggaran Netralitas yang dilakukan oleh Anggota atau Prajurit TNI. 

pelaksanaan sosialisasi

"Saya ingin memberikan sedikit gambaran tentang isu yang kita hadapi terkait netralitas sejumlah pihak pada pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang, hal ini menjadi penting karena isu netralitas ASN, TNI, dan Polri selalu menjadi sorotan publik, untuk itu Bawaslu Talaud terus memberikan imbauan baik secara tertulis melalui surat imbauan maupun secara terbuka melalui konten serta baliho pencegahan. selanjutnya Bawaslu Talaud terus berupaya dengan melibatkan kelompok masyarakat parsitipatif untuk membantu Bawaslu Talaud melakukan pengawasan serta mendokumentasikan jika terjadi adanya dugaan pelanggaran". tutur Sidra  

Disela pemaparan materi Sidra juga mengapresiasi bahwa sejauh pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kodim 1312/Talaud tetap berdiri pada komitmen menjaga Netralitas TNI.

selanjutnya dalam arahan Komandan Kodim (Dandim) 1312/Talaud Letkol Inf Sigfried W. Panaha, S.Sos mengatakan TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Salah satu aktualisasinya, TNI harus bersikap netral dalam setiap kegiatan pesta demokrasi.

“Bagi prajurit TNI tidak ada kata lain kecuali netral. Artinya, TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,”tegas Dandim

Dandim melanjutkan, begitu pentingnya sikap netral dalam membangun demokrasi dan profesionalisme TNI, maka sikap netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit TNI. selanjutnya Prajurit wajib mewaspadai setiap perkembangan situasi dilingkungannya, laksanakan temu cepat dan lapor cepat apabila ada kejadian yang berindikasi menghambat, mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Essang.

 

foto : dave

Editor : Humas