Bawaslu Talaud Verifikasi Calon PAW Panwaslu Kecamatan Salibabu
|
\n\n\n\nMelonguane-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan Verifikasi Kepada calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Salibabu. Senin, (11/09/23).
\n\n\n\n
\n\n\n\nProses Verifikasi ini dilakukan dikarenakan salah satu anggota Panwaslu Kecamatan yang telah terpilih menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2023 - 2028. adapun nama-nama calon PAW anggota Panwaslu kecamatan salibabu yang di Verifikasi yakni, Yashinta S. Tucunan, Jon Glendy Milo, dan Ronald Tinihada.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabuapten Kepulauan Talaud Zenith Anaada menyampaikan bahwa setelah verifikasi ini, proses pelantikan akan dipercepat agar pengawasan di kecamatan salibabu dapat lebih maksimal.
\n\n\n\n“Saat ini proses menuju PAW sedang dilaksanakan, baik dari kelengkapan administrasi hingga kesanggupan personil yang akan menggantikan,”terang zenith. Sementara itu terkait kapan pelaksanaan pelantikan, Ia menegaskan akan dilaksanakan secepatnya". Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pelaporan tidak terjadi ketimpangan.
\n\n\n\nEditor: Devi Paputungan
\n"