BAWASLU TALAUD PERPANJANG MASA PENDAFTARAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
|
dokumentasi pemasukan berkas\n\n\n\nMelonguane - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (panwascam) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
\n\n\n\n\n
Koordinator Sekretariat Bawaslu Talaud\n\n\n\n\nKetua Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Talaud Raemond Managkabo, S.Pd Melalui Sekretaris Pokja Fiktor J. Koropit, SE,.MSA menyampaikan bahwa akan dilakukan perpanjangan pendaftaran untuk 10 Kecamatan yang belum memenuhi ketentuan jumlah pendaftar sebagaimana diatur dalam juknis. perpanjangan masa pendaftaran itu akan berlaku mulai tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 nanti, adapun kecamatan yang dilakukan perpanjangan yakni KECAMATAN MIANGAS, KECAMATAN NANUSA, KECAMATAN KABARUAN, KECAMATAN BEO UTARA, KECAMATAN ESSANG SELATAN, KECAMATAN ESSANG, KECAMATAN TAMPAN'AMMA, KECAMATAN RAINIS, KECAMATAN PULUTAN, DAN KECAMATAN MELONGUANE TIMUR.
\n\n\n\n
jadwal pelaksanaan tahapan perekrutan\n\n\n\nIa menuturkan, masa perpanjangan tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan berkas pendaftar perempuan calon anggota panwascam untuk beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen, namun Bawaslu Kepulauan Talaud tetap akan menerima pendaftar laki-laki.
\n\n\n\n"Semua diberi kesempatan yang sama untuk mengajukan lamaran, baik laki-laki maupun perempuan"
\n\n\n\nHingga saat ini dari jumlah kebutuhan anggota panwaslu kecamatan sebanyak 57 orang yang akan tersebar di 19 kecamatan, secara keseluruhan pendaftaran yang sudah mengirim berkasnya sudah ada 242 orang dengan rincian 76 orang perempuan dan 166 orang laki-laki.
\n\n\n\nberkas pengumuman dapat di unduh pada link dibawah ini https://drive.google.com/file/d/1Gy7-IERctZtSs1cEPmEvTFcocr21ELuK/view?usp=sharing
\n\n\n\n\n"