Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Talaud Lakukan Pengawasan Penyerahan Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon

Pemeriksaan Dokumen

Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Perbaikan yang diserahkan Bapaslon (Sumber; Foto Humas Bawaslu Talaud)

Paslon Yosa-Adolof
Paslon Hasan-Haroni

Melonguane-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Talaud melakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan dokumen perbaikan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Pengawasan Langsung yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud sejak tanggal 6 - 8 September 2024 ini untuk memastikan telah dilaksanakan Kegiatan perbaikan dan penyerahan perbaikan persayaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

paslon WT-AB
Paslon Moktar-ADS
Paslon Tammy-JA

Berdasarkan Data Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Fasilitasi pada Hari Sabtu (07/09/24) pasangan calon Bupati Yopi Saraung,  A.Md.Ak dan Wakil Bupati Ir. Adolf Seweran Binilang, ME bersama ketua partai Golongan Karya dan ketua partai Gelombang Rakyat Indonesia menyampaikan Dokumen Perbaikan dan diterima serta dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. pada hari minggu (08/09/24) pukul 14.49 wita, pasangan calon Bupati Irwan Hasan, S.E dan Wakil  dan Wakil Bupati Haroni Mamentiwalo menyerahkan Dokumen Persyaratan. dalam penyerahan ini ketua partai pengusung hadir melalui zoom dikarenakan dalam kondisi yang sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit. penyerahan dokumen ini dinyatakan lengkap dan diterima. selanjutnya pukul 15.40 wita melalui Liaison Officer (LO), bakal calon 2. Bupati Welly Titah dan Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan, SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan dokumen perbaikan dan berkas dinyatakan lengkap dan diterima. pada pukul 16.35 Wita pasangan calon Bupati Pdt. Dr. Tammy Wantania, M,Th dan Calon Pengganti Wakil Bupati Djekmon Amisi, SH menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Kepulauan Talaud. calon pengganti wakil Bupati hadir di tempat di kantor KPU bersama ketua partai Demokrat sementara calon bupati menghadiri melalui zoom meeting. selanjutnya penyerahan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Arif Sasoeng selaku Anggota Tim Fasilitasi Tahapan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, menjelaskan bahwa semua proses penyerahan dokumen perbaikan persyaratan pasangan calon berlangsung dengan baik dan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. “Tim Fasilitasi Tahapan Pencalonan sudah melakukan pengawasan dari proses awal perbaikan ini hingga penyerahan tanda terima perbaikan dokumen dari KPU Kepulauan Talaud kepada pasangan calon”, tandasnya.

Penulis dan Foto; Humas

Tag
Berita