Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Talaud Kawal Tuntas!, Rekomendasi Pelanggaran Netralitas ASN Dipastikan Ditindaklanjuti

Foto kunjungan

Ketua dan pimpinan Bawaslu Talaud saat melakukan mengunjungi BKPSDM Kepulauan Talaud

Melonguane-Kepulauan Talaud, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud memastikan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada dengan melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam agenda tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Talaud membahas secara langsung perkembangan penanganan sejumlah nama ASN yang sebelumnya telah direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran netralitas saat Pilkada. Bawaslu Talaud memastikan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui BKPSDM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Foto bersama

Rombongan Bawaslu Talaud diterima langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kepulauan Talaud, Alfrets Wasida, S.IP., MM. Dalam pertemuan tersebut, dibahas progres tindak lanjut serta langkah-langkah administratif yang telah ditempuh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalitas ASN.

Ketua Bawaslu Talaud Zenith Anaada menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Netralitas ASN adalah harga mati dalam setiap tahapan Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Talaud tidak berhenti pada proses administrasi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” tegas Ketua Bawaslu Talaud.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa koordinasi dengan BKPSDM menjadi langkah strategis dalam memastikan adanya kepastian hukum dan akuntabilitas dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN.

Melalui langkah ini, Bawaslu Talaud menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas dan profesionalitas aparatur sipil negara demi terwujudnya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Kepulauan Talaud.