Bawaslu Talaud Kawal Ketat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
|
Melonguane — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud terus memastikan proses pemutakhiran dan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan secara langsung pada tahapan Rekapitulasi DPB Triwulan III sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, kemutakhiran, dan integritas data pemilih.
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Glendy Dalope, didampingi staf. Kehadiran Bawaslu dalam proses rekapitulasi menjadi bentuk pengawasan melekat untuk memastikan setiap proses pencermatan dan penetapan data pemilih dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengawasan, Bawaslu mencermati proses penyandingan dan pemutakhiran data, termasuk perubahan status pemilih yang dapat memengaruhi daftar pemilih. Data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, perubahan elemen data, maupun perubahan status lainnya menjadi bagian penting yang perlu dipastikan telah ditindaklanjuti secara tepat.
Glendy menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih tidak hanya ditentukan oleh banyaknya data yang dihimpun, tetapi juga oleh ketepatan proses verifikasi dan validasi di lapangan.
“Data pemilih harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Karena itu, setiap perubahan data harus dicermati agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih dan tidak ada pula pemilih yang seharusnya sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat,” ujar Glendy.
Bawaslu Talaud juga mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih terus memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi. Dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti.
Pengawasan Rekapitulasi DPB Triwulan III ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud untuk mengawal hak pilih setiap warga negara melalui data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berintegritas.
Data pemilih bukan sekadar angka. Di dalamnya ada hak konstitusional setiap warga negara.