Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Talaud Ikuti Peluncuran Rumah Kebijakan Bawaslu, Dorong Pengawasan Pemilu Berbasis Bukti

Foto Rapat

diskusi dalam rapat setelah Rumah Kebijakan Bawaslu selesai di luncurkan

Kepulauan Talaud – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Koordinator Sekretariat, Fiktor J. Koropit, didampingi Staf Analis Kebijakan Ahli Pertama, Devi Paputungan, dan Youani Nusa, mengikuti kegiatan Peluncuran Rumah Kebijakan Bawaslu yang dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2026. 

Peluncuran Rumah Kebijakan Bawaslu menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu melalui pengembangan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy), serta mendorong peningkatan kualitas pengawasan pemilu yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dalam pemaparan materi peluncuran, dijelaskan bahwa Rumah Kebijakan merupakan pusat penyusunan rekomendasi kebijakan strategis Bawaslu yang berada di bawah Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat). Kehadirannya diharapkan mampu menjembatani arahan pimpinan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di seluruh jajaran Bawaslu.

screenshoot materi

Rumah Kebijakan Bawaslu dibangun dengan mengedepankan prinsip utama yakni Evidence-Based Policy, yakni penyusunan kebijakan yang didasarkan pada bukti, data, dan hasil kajian sebagai fondasi dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta manajemen berbasis hasil yang memastikan setiap kebijakan memiliki target, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi yang jelas. Dengan demikian, setiap program dan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada capaian dan dampak nyata bagi penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.

keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan strategis Bawaslu ke depan. Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong penerapan hasil kajian, pemanfaatan data, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di daerah.

Dengan hadirnya Rumah Kebijakan Bawaslu, diharapkan proses perumusan kebijakan pengawasan pemilu semakin berkualitas, adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak hanya bertumpu pada pengalaman dan pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga diperkuat oleh data, penelitian, serta rekomendasi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.