Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Talaud Dirikan Posko Aduan Masyarakat Dalam Pengawasan Data Pemilih

foto posko aduan

Pimpinan Sidra Sofyan Bersama Staf Hukum Andi Binanti saat mendirikan posko aduan masyarakat

Melonguane, Bawaslu Talaud - Dalam rangka memastikan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu berikutnya yang jujur dan adil, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud mengajak seluruh masyarakat untuk ikut terlibat langsung dalam pengawasan Data Pemilih. Upaya ini diwujudkan melalui pembentukan Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang kini resmi dibuka untuk umum.

Bawaslu Talaud meyakini bahwa keterlibatan warga sangat krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama pada tahapan yang sering yang membutuhkan validitas data pemilih, sehingga Bawaslu Talaud sangat mengharapkan peran masyarakat dalam mengawal setiap proses pemilihan.

"masyarakat merupakan mitra kerja pengawasan, mulai dari pengawasan partisipatif masyarakat kami menemukan informasi awal suatu potensi masalah dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu/Pemilihan". ujar Sidra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Talaud.

Melalui Posko ini, Masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis laporan mulai dari adanya Pemilih Ganda, Pemilih sudah meninggal dunia, hingga mereka yang seharusnya memenuhi syarat namun belum terdata.

Editor : Humas