Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Talaud Bahas Peran Strategis Media dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada

Foto DIskusi

suasana hangat diskusi publik yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Talaud

MELONGUANE, TALAUD — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud (Bawaslu Talaud) menggelar kegiatan diskusi publik bertema “Peran Media dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah di Talaud”. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pengawas pemilu dan insan pers dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas di wilayah perbatasan tersebut Rabu (18/02/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah sahabat diskusi, yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Talaud (PWI Talaud), Evan F. Taarae, SS. wartawan Esra Papingkat serta pengelola data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Talaud (Kesbangpol Talaud), Hendro Rico.

Foto Bersama

Ketua Bawaslu Talaud Zenith T.M Anaada, S.IP Dalam sambutannya, menegaskan bahwa media memiliki peran vital sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang turut memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Namun demikian, dalam diskusi mengemukakan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan. Salah satu isu yang disoroti adalah adanya media yang dalam praktik pemberitaannya dinilai kurang berimbang dan terdapat kecenderungan lebih menonjolkan sudut pandang tertentu tanpa memberikan ruang klarifikasi yang proporsional kepada pihak lain. Kondisi ini berpotensi memengaruhi persepsi publik terutama dalam momentum politik yang sensitif.

Ketua PWI Talaud, Evan F. Taarae, menekankan bahwa pihaknya terus mengedukasi seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan kepemiluan. Ia mengingatkan bahwa media harus menjadi pilar penyeimbang, bukan alat propaganda. “Profesionalisme dan keberimbangan adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Media harus memastikan informasi yang disampaikan telah terverifikasi dan tidak menimbulkan disinformasi,” ujarnya.

Foto Evan Taarae Saat Berdiskusi

Di sisi lain, Bawaslu Talaud juga mengungkapkan kendala dalam penyampaian informasi kepada publik terutama dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu, terdapat tahapan dan mekanisme yang mengharuskan proses berjalan secara tertutup hingga mencapai keputusan final. Hal ini kerap menimbulkan persepsi di masyarakat seolah-olah Bawaslu tidak transparan, padahal keterbatasan publikasi tersebut merupakan bagian dari ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan integritas proses penanganan perkara.

Wartawan Esra Papingkat menilai, komunikasi yang intens antara Bawaslu dan media menjadi solusi untuk meminimalisasi kesalahpahaman. Menurutnya, keterbukaan informasi yang tidak melanggar regulasi tetap dapat dilakukan melalui penjelasan prosedural kepada publik.

Sementara itu, Hendro Rico dari Kesbangpol Talaud menambahkan bahwa literasi politik masyarakat juga perlu diperkuat agar publik memahami batasan-batasan informasi dalam proses hukum kepemiluan.

Sebagai langkah strategis, Evan F. Taarae menyarankan agar Bawaslu Talaud membentuk media center pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Media center tersebut diharapkan menjadi pusat informasi resmi yang terkoordinasi, sehingga seluruh perkembangan tahapan, klarifikasi isu, hingga penjelasan terkait penanganan pelanggaran dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan terarah.

“Dengan adanya media center, arus informasi akan lebih terstruktur. Wartawan memiliki satu pintu informasi yang jelas, dan Bawaslu Talaud dapat memastikan pesan yang disampaikan tidak menimbulkan multitafsir,” jelas Evan.

Melalui diskusi publik ini, Bawaslu Talaud berharap terbangun komitmen bersama antara pengawas pemilu dan insan pers untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat di Kepulauan Talaud. Sinergi yang kuat antara lembaga pengawas, media, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas serta dipercaya publik.

Foto : Humas

Editor : Devi Paputugan