Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Talaud Bahas Data Parpol Berkelanjutan dengan KPU

Foto diskusi

Pimpinan Glendy Dalope dan Sidra Sofyan saat berdiskusi dengan KPU Kepulauan Talaud

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud dalam rangka membahas pemutakhiran data partai politik (parpol) secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Selasa(2/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu Talaud, Glendi Dalope dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Sidra Sofyan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antar penyelenggara pemilu guna memastikan proses pemutakhiran data parpol berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasannya, Glendi Dalope menyoroti pentingnya akurasi dan keterbukaan data partai politik yang diperbarui melalui Sipol. Menurutnya, pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan tata kelola kepemiluan yang transparan.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan administrasi kepemiluan berjalan sesuai aturan, termasuk proses pemutakhiran data partai politik melalui Sipol. Koordinasi yang baik dengan KPU sangat penting agar pengawasan dapat berjalan efektif,” ujar Glendi.
Sementara itu, Sidra Sofyan menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data parpol harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menyangkut kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai politik yang tercantum dalam Sipol.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Talaud akan terus melakukan langkah pencegahan dan pengawasan agar proses administrasi kepemiluan tetap akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan menjadi bagian dari komitmen bersama antara Bawaslu dan KPU untuk menjaga integritas data kepemiluan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol sendiri merupakan bagian dari mekanisme pembaruan administrasi partai politik yang diawasi Bawaslu sebagaimana diatur dalam pedoman pengawasan kepemiluan.