Bawaslu Talaud Awasi Ketat Sortir dan Lipat Surat Suara PSU
|
Talaud-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud telah membentuk tim khusus untuk mengawasi secara ketat proses pelipatan dan sortir surat suara dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Glendy Dalope saat melakukan pengawasan menyoroti beberapa hal dalam proses sortir dan pelipatan suara PSU yang dilakukan KPU Kepulauan Talaud. Senin (31/03/2025)
Glendy menegaskan pentingnya jumlah surat suara yang dilipat harus tepat, dengan penyesuaian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.
"Pengawasan terhadap sortir dan pelipatan surat suara PSU akan terus dilakukan hingga selesai proses pelipatan, dengan memastikan kesesuaian dengan jumlah DPT,” papar Glendy
Bawaslu Talaud juga memastikan bahwa pelipatan surat suara harus berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan. Glendy menjelaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses dilaksanakan dengan baik, mencakup aspek jumlah, jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas dan waktu pelaksanaan.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Talaud hadir untuk memastikan bahwa petugas pelipatan surat suara menjalankan tugas sesuai dengan tata cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “meskipun ini ditengah perayaan hari raya idul fitri Semua pihak yang terlibat diharapkan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai SOP demi terciptanya pemilihan yang bersih dan berintegritas,” tegas dia.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Talaud ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemungutan Suara Ulang akan berlangsung secara demokratis dan akuntabel.
Humas