Bawaslu Talaud Awasi Ketat Pendaftaran Bakal Calon Bupati
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan pengawasan terhadap pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kepulauan Talaud. Pengawasan melekat atau Waskat Ini dilakukan agar pelaksanaan tahapan pencalonan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan. adapun fokus Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Talaud mulai dari pengajuan Syarat Pencalonan melalui Silonkada dan Dokumen pendaftaran yang diajukan ke KPU Kepulauan Talaud saat pendaftaran.
Saat dilakukan pengawasan di temui pasangan Bakal calon yang mendaftar yakni Tammy Wantania dan Petrus Simon Tuange yang diusung oleh Partai Demokrat, pasangan Moktar Arunde Parapaga dan juga Ade Yeswa Sahea yang diusung oleh Gabungan Partai Pengusung Nasdem, PSI dan Hanura serta PKS, PKB, Partai Buruh, juga PBB sebagai Partai Pendukung.
Selanjutnya Pasangan Welly Titah dan Anisa Bambungan yang mendaftarkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Partai Pengusung PDI Perjuangan
bakal calon Bupati Irwan Hasan dan Wakil Bupati Haroni Mamentiwalo maju dan diusung oleh partai Gerindra dan Partai Perindo
dan pansangan calon yang terakhir mandaftar ke KPU Kepulauan Talaud yakni Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Yopi Saraung dan Adolof Binilang diusung oleh partai Golkar dan Partai Gelora
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Talaud ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan dengan adil dan transparan, serta bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak berwenang. Bawaslu Talaud akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud
Foto : Humas Bawaslu Kepulauan Talaud
Editor : Dave