Bawaslu Talaud Awasi Ketat Debat Calon Guna Pastikan Keadilan dan Netralitas
|
Melonguane - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud lakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Debat Terbuka Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud. Rabu (13/11/2024).
Dalam pelaksanaan pengawasan kali ini, Bawaslu menitikberatkan pengawasan pada beberapa poin fokus yang diawasi. Ketua Bawaslu Talaud Zenith T.M. Anaada, S.IP menjelaskan bahwa poin pertama yang diawasi adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye, terutama dalam hal etika penyampaian pendapat. Kandidat diharapkan tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. poin kedua adalah netralitas panitia dan moderator.
"Kami memastikan bahwa panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral serta tidak memihak pada salah satu kandidat," ujar Zenith
Poin ketiga yang menjadi fokus pengawasan adalah penggunaan fasilitas negara. Bawaslu Talaud akan memastikan bahwa tidak ada kandidat, khususnya yang berstatus petahana, yang menggunakan fasilitas negara selama proses debat berlangsung. Poin keempat adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu Talaud akan mengawasi bahwa setiap kandidat mendapatkan kesempatan berbicara yang sama, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara debat.
Terakhir Bawaslu Talaud akan memantau adanya serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang mencakup isu-isu sensitif atau informasi yang tidak akurat.
Foto: Humas
Editor: Humas Bawaslu Talaud