Bacarita HPS Jadi Ajang Bawaslu Talaud Perkuat Pemahaman Syarat Calon
|
Kepulauan Talaud- Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Zenith Anaada bersama jajaran staf mengikuti kegiatan “Bacarita Hukum dan Penyelesaian Sengketa” yang digelar sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu.
Kegiatan yang diprakarsai bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tersebut menjadi ruang diskusi interaktif yang membahas berbagai aspek hukum kepemiluan, khususnya terkait persyaratan calon. Salah satu materi utama yang diangkat adalah mengenai keabsahan dan verifikasi ijazah sebagai bagian dari syarat pencalonan. Dalam pembahasan tersebut, peserta diajak untuk memahami secara komprehensif regulasi yang mengatur dokumen pendidikan calon, potensi sengketa yang dapat muncul, serta mekanisme penyelesaiannya.
Zenith dalam Kesempatan menyampaikan pandangannya dengan menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam memeriksa dokumen persyaratan calon, terutama ijazah, guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa di kemudian hari. Ia juga menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi akan memperkuat peran pengawas pemilu dalam menjaga integritas proses pencalonan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam menangani potensi sengketa, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu. Selain itu, forum “Bacarita Hukum” juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antar peserta dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum kepemiluan
Humas