Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Vermin Perbaikan Kesatu, Glendy minta KPU Talaud buka Akses Data Seluas-luasnya untuk Pengawas

Awasi Vermin Perbaikan Kesatu, Glendy minta KPU Talaud buka Akses Data Seluas-luasnya untuk Pengawas
\n\n\n\n\n

Melonguane- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kini memasuki Jadwal Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan. Proses Verifikasi Administrasi ini sedianya dilakukan KPU Kepulauan Talaud sejak Tanggal 08 Juni 2024 hingga 18 Juni 2024 mendatang.

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Talaud Glendy Dalope, S.Kom selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pencalonan menyampaikan bahwa Selama proses Verifikasi Administrasi ini, Bawaslu Talaud telah menyusun Jadwal pengawasan sehingga setiap harinya akan ada staf yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan melekat.

\n\n\n\n

Bawaslu Kepulauan Talaud dalam pelaksanaan pencegahan juga telah melayangkan surat Imbauan kepada KPU Kepulauan Talaud untuk dapat segera melaksanakan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan dengan memperhatikan ketentuan Dukungan yang dapat dinyatakan Memenuhi Syarat, Belum Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat.

\n\n\n\n

"Kami harapkan KPU Kepulauan Talaud dapat segera melaksanakan Vermin sesuai Jadwal dengan memperhatikan Ketentuan Dukungan. Tutur Glendy, Ia juga meminta KPU Talaud agar dapat membuka Akses Data Seluas-luasnya bagi Pengawas, guna untuk pemetaan langkah pencegahan terjadinya Pelanggaran dalam tahapan pencalonan".

\n\n\n\n

Bawaslu Talaud juga telah menentukan fokus-fokus pengawasan yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi Administrasi di KPU Talaud sehingga setiap Pengawas yang di tugaskan dapat menyampaikan saran perbaikan jika menemukan adanya potensi dugaan pelanggaran.

\n"