Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Bawaslu Talaud Sampaikan Potensi Pidana Pada Pemilu 2024

Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Bawaslu Talaud Sampaikan Potensi Pidana Pada Pemilu 2024
\n\n\n\n\n

Melonguane - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Bawaslu Talaud Sampaikan Potensi Pidana Pada Pemilu 2024. saat melakukan audiensi, Bawaslu Talaud diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Yanuar Utomo, S.H., M.Hum di Ruang kerjanya. Senin (18/09/23)

\n\n\n\n

Kedatangan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud ini selain dalam rangka Audiensi dan menjalin silahturahmi dengan pihak Kejaksaan dan juga melakukan koordinasi dalam rangka kesiapan dalam tugas-tugas penegakkan hukum tindak pidana pemilu pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga yang masuk dalam Sentra Gakkumdu.

\n\n\n\n

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Talaud, Zenith Anaada di dampingi Anggota Bawaslu Sidra Sofyan dan Glendy Dalope mengemukakan bahwa Bawaslu menginginkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan Tahapan Pemilu 2024, mengingat terdapat berbagai isu dan perubahan regulasi, yang memungkinkan perlu disikapi, karena pasti akan berdampak pada proses tahapan yang berjalan. Zenith Juga Berharap Penguatan dan persamaan persepsi dapat dilakukan melalui rapat koordinasi, peningkatan kapasitas SDM antar lembaga, dan menjalin komunikasi yang baik antara intansi penegak hukum pemilu sehingga sinergitas Sentra Gakkumdu sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan harapan penanganan tindak pidana pemilu ini dapat secara efektif dijalankan sesuai amanat peraturan perundang-undangan

\n\n\n\n\n\n\n\n

\n\n\n\n

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Yanuar Utomo SH,.M.Hum saat didampingi Kepala Seksi Intelejen Hasbullah, SH mengutarakan bahwa Kejari Kepulauan Talaud akan mendukung dan membantu penegakan Tindak Pidana Pemilu dalam penyelenggaran tahapan Pemilu 2024.

\n"