Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Calon Terpilih PAW Panwaslu untuk Tiga Kecamatan

Melonguane, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud telah mengeluarkan Pengumuman Calon Terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu untuk 3 Kecamatan yang nantinya akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan di wilayah kerja masing-masing.

Ketua Bawaslu Kepulauan Talaud Zenith T.M. Anaada, S.IP saat memberikan keterangan kepada media terkait adanya Pengganti AntarWaktu di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kabaruan, Kecamatan Tampan’amma dan Kecamatan Melonguane, mengungkapkan bahwa Proses PAW ini dilakukan Bawaslu Talaud dikarenakan dua Pimpinan Panwaslu Kecamatan telah diangkat menjadi ASN yakni berada di Kecamatan Melonguane dan Kecamatan Tampan’amma sementara untuk kecamatan Kabaruan salah satu pimpinannya telah meninggal dunia. Bawaslu Kepulauan Talaud rencananya akan melantik ke tiga Calon Terpilih pada Hari Sabtu 20 Juli 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud