EVALUASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif (24/09/2021). Rapat Evaluasi yang dipimpin langsung oleh Tevi C. Wawointana, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar lembaga bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas pelaksanaan program pengawasan partisipatif, tantangan dan hambatan serta upaya inovasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai referensi dalam menghadapi Pemilu / Pemilihan serentak Berikutnya.

Pimpinan Tevi menyampaikan bahwa guna mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 448 ayat (3) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini juga di hadiri oleh Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *