Memperkuat kesamaan perspektif dalam penegakan hukum, Bawaslu Talaud gelar rakor bersama Kepolisian dan Kejaksaan.

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)  antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan digelar di Penginapan Permata 2,  Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Kamis (4/4/19)

Ketua Bawaslu Talaud Jekman Wauda, dalam sambutanya menjelaskan bahwa pemilihan umum tahun 2019 tinggal 13 hari lagi.  Selama tahapan proses pemilu berlangsung kemugkinan  kita diperhadapkan dengan pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrasi, pidana pemilu atau pelanggaran kode etik. Karena itu rapat koordinasi gabungan antara Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sangat penting terutama untuk memperkuat kesamaan perspektif dalam penegakan hukum.

Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Talaud Sutikno, menjelaskan bahwa keterlibatan jaksa dalam pemilu 2019 maupun pilkada sudah diatur dalam undang-undang, sehingga pihaknya berharap jaksa yang tergabung dalam gakumdu dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Penegakan hukum itu sangat penting. Manfaat penegakan Hukum itu  salah satunya membuka pintu-pitu yang menghambat kesejahteraan masyarakat, misalnya dengan adanya kepolisian orang takut mencuri di jalan, sehingga dengan itu orang merasa aman dan  nyaman dalam melakukan aktifitas.

Sutikno juga menambahkan bahwa keberhasilan bawaslu itu bukan  dari berapa banyak penanganan pelanggaran pemilu, tetapi dilihat dari seberapa banyak sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu kepada masyarakat. Semakin banyak sosialisasi yang dilakukan Bawaslu semakin sedikit juga pelanggaran yang dilanggar oleh masyarakat.

Selain Kepolisian dan Kejaksaan rapat koordinasi juga diikuti komisioner panwascam terutama divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *