Bawaslu Talaud Menemukan Sejumlah Persoalan Selama Kegiatan Coklit


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud menemukan sejumlah persoalan yang terjadi selama berlangsungnya pencocokan dan penelitian daftar pemilih.


Masalah yang dilaporkan dari bebrapa kecamatan diantaranya pemilih dalam satu rumah tetapi beda TPS, ada pemilih yang KTP nya di luar daerah dan tidak terdaftar dalam A.KWK, ada pemilih yang terdaftar dalam A.KWK tetapi KTP nya dilaur kabupaten Talaud.


Selain itu jajaran bawaslu kabupaten, menemukan kegiatan coklit yang diabil alih oleh PPS, yang seharusnya itu tugasnya Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP). Dengan berbagai persoalan yang ditemukan, Bawaslu Talaud berharap itu menjadi bahan evaluasi teman-teman KPU Talaud.


Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Tevi C. Wawointana, berharap KPU Talaud transparansi soal data A.KWK Kepada Bawaslu sebagai lembaga yang punya kewenangan mengawasi pemilu. “Dengan transparansi data semua masalah bisa diinfentarisir dan mudah diselesaikan. Kesuksesan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 kedepan merupakan harapan kita bersama” ujar Tevi


Meskipun demikian Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud tetap instruksikan jajaran di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk tetap melakukan pengawasan. Salah satu poin penting dalam instruksi adalah memerintahkan jajarannya untuk melakukan perekapan semuah persoalan yang terjadi selama kegiatan coklit.

Persoalan yang ditemukan jajaran Bawaslu di setiap kelurahan dan desa akan disampaikan pada saat pleno, baik di tingkat kecamatan maupun di kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *