Bawaslu Talaud Awasi Pembentukan Badan Adhoc KPU

Talaud, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud akan mengawasi Tahapan pelaksanaan perekrutan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh KPUD. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Talaud Jekman Wauda, SS setelah usai mengikuti Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020. Rabu (22/1/2020)

“kami yakin peran Bawaslu Talaud dalam Mengawasi proses rekrutmen PPK ini akan berdampak Positif terhadap Hasil pelaksanaan Pilkada”.

Jekman mengajak Masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi pelaksanaan perekrutan PPK, Ia berharap PPK yang dibentuk KPU berkualitas dan tidak ada bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tak terlibat dalam partai politik (parpol). Kriteria tersebut baginya sangat penting terhadap kinerja para PPK saat bertugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *