Bawaslu Talaud aktifkan pengawas ad hoc Kecamatan dan Kelurahan Desa

Badan Pengawas Kabupaten Kepulauan Talaud (Bawaslu) melalui jajaranya di tingkat kecamatan secara serentak melakukan pelantikan pengawas kelurahan dan desa. Pelantikan dilakukan di setiap kecamatan dengan tetap mengikuti protap covid19. (Minggu, 14 Juni 2020)

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI yang diteruskan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, untuk meminta agar Bawaslu kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada mengaktifkan kembali jajaran pengawas ad hoc, yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa.

Pengawas ad hoc baik di kecamatan maupun di kelurahan dan desa, diminta untuk diaktifkan kembali karena suda harus melakukan pengawasan tahapan pilkada. Selain itu, Bawaslu Talaud berharap semuaa jajaran dalam melaksanakn tugas pengawasan untuk senantiasa mengikuti protap covid19.

Bawaslu Talaud juga menghimbau, semua jajaran baik di kecamatan maupun kelurahan dan desa yang sudah diaktifkan atau dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Profesionalitas dan tetap menjaga integritas harus diutamakan, untuk mewujudkan kesuksesan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *